Jumat, 27 Januari 2012

islam dan pranata sosial

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan rahmah

       Keluarga adalah unit terkecil dari sebuah komunitas biasanya terdiri dari ayah, ibu, dan anak.Pembinaan keluarga menjadi sangat penting karena disitulah pondasi awal pembangunan sebuah bangsa.Sudah lumrah bahwa salah satu harapan setiap insan adalah mendapatkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

       Konsep keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah sebetulnya merupakan konsep tatanan dan hubungan sosial yang harmonis dalam wujudnya yang paling kecil.

       Di dalam islam, konsep yang sakinah, mawaddah, dan rahmah itu diinspirasikan oleh ayat Al-qur’an yang berbunyi:

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar dapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.”(QS Ar-ruum 30:22).

       Perkawinan melahirkan keterangan batin karena hidup baru sempurna setelah bergabungnya masing-masing pasangan dengan pasangannya.

       Kata sakinah sendiri artinya tenang.Sedangkan, kata mawaddah mengandung arti cinta dan harapan, dan juga bisa diartikan kelapangan dan kekosongan. Ia adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk.Makna rahmah hampir sama dengan mawaddah sehingga disebut mawaddah wa rahmah, hanya saja rahmah tertuju pada orang yang membutuhkan adalah orang yang lemah, sedangkan mawaddah tidak demikian halnya.Cinta yang dilukiskan dengan kata mawaddah harus terbukti dalam sikap dan tingkah laku, sedangkan rahmah tidak harus demikian.

       Pentingnya membina keluarga yang sakinah, mawaddah, rahmah tidak bisa dilepaskan oleh agama islam sebagai agama sosial.


2.2 Peran Masjid dalam Pembinaan Umat         

       Terdapat usaha di kalangan umat islam yang terdorong untuk menghidupkan kembali fungsi masjid seperti dizaman nabi Muhammad SAW.
             
       Masjid tidak cukup hanya sebagai tempat menyelenggarakan kegiatan ibadah semata, seperti shalat, melainkan diarahkan pada fungsi yang luas karena masjid adalah sebagai pusat peradaban.Hal ini mengingatkan kita pada zaman Rasulullah SAW yang menggunakan masjid untuk seluruh kegiatan seperti pengajaran,diplomasi,tempat musyawarah,dan sebagainya.

       Sebelum hijrah, Madinah dulunya bernama Yatsrib.Nabi Muhammad SAW mengubahnya menjadi Al-Madinah atau Madinah Al-Nabi, yang artinya “kota” atau “kota nabi”.Penggantian nama ini sebagai isyarat bahwa Rasulullah SAW akan membangun masyarakat yang beradab.Rasulullah SAW juga membangun masjid yang bernama masjid Nabawi yang menjadi tonggak sejarah bagi umat manusia.

2.2.1 Masjid dan Etos Membaca
    
     Salah satu fungsi masjid yang paling utama adalah sebagai tempat pembelajaran ilmu agama bagi umat islam. Belajar adalah kewajiban.Kitab suci islam disebut Al-Quran yang berarti bacaan dan kalimat perintah Allah yang pertama kali kepada nabi Muhammad SAW ialah “iqra” sebuah perintah untuk membaca.

     Etos membaca merupakan semangat dari islam yang terus ditambah kembangkan sedemikian rupa.Oleh karena itu, masjid-masjid di seluruh Indonesia dapat menjadi pusat kampanye tradisi membaca yang kuat, ditopang oleh etos islam bahwa perintah yang pertama adalah “iqra”,membaca.Masjid mewakili andil dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam.

     Membaca adalah kegiatan manusia yang paling produktif sebab yang membaca dapat dilakukan penjelajahan bebas ke mana-mana, ke daerah-daerah yang belum dikenal.Melalui kitab adalah buku ilmu diwariskan dan dikembangkan dari generasi ke generasi.Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah adalah “Yang mengajari manusia dengan pena,mengajri sesuatu yang tidak diketahuinya.(QS Al-Alaq 96:4-5)

     Suatu bangsa yang besar dan berperadaban tentulah ditopang dengan tradisi membaca yang kuat.Selain untuk beribadah masjid juga dapat memberi wawasan luas dengan adanya sistem keperpustakaan di dalamnya.Jadi, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat berzikir tetapi juga sebagai tempat berfikir.

2.2.2 Masjid dan Kepedulian Sosial
       Sebagai tempat sujud (yang merupakan asal perkataan Arab “masjid”).Maka shalat adalah inti kegiatan dalam masjid.Tetapi agar kegiatan shalt benar merupakan penegak shalat dan tidak semata-mata formalitas lahiriah saja, maka perlu ditanamkan maknanya kepada jemaah.Shalat itu sendiri sebagai peristiwa menghadap Tuhan Pencipta alam semesta yang memiliki nilai kerohanian pribadi yang amat tinggi dan sebagai pendidikan untuk menanamkan kepedulian sosial yang mendalam.
       Shalat dan kepedulian sosial merupakan dua perintah yang tidak dapat dipisahkan.Kepedulian tanpa shalat adalah sia-sia dan shalat tanpa kepedulian sosial tidak bermakna.Di dalam Al-Qur’an (QS Al-Baqarah 2:110) telah memperingatkan “dirikanlah shalat  tunaikan zakat”.Oleh karena itu,untuk melakukan perwujudan dari ayat tersebut, setiap manusia dituntut untuk memiliki jiwa kesosialan yang tinggi untuk membantu menuntaskan kemiskinan.Seiring dengan hal tersebut, masjid hendaknya memilki kegiatan sosial yang memperlihatkan rasa kemanusiaan yang tinggi sebagai wujud akhlak Al-Karimah tersebut.Selain itu, peningkatan taraf hidup kaum miskin hendaknya merupakan agenda utama para pengurus dan jemaah masjid serta masyarakat sekitar sehingga memilki efek pendekatan antara ajaran agama dan amalan antara teori dan praktek.

2.3 Ukhuwah Islamiyah
     Kata Ukhuwah berarti persaudaraan, maksudnya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih.Quraish Shihab menyebutkan klasifikasi dan tingkatan ukhuwah adalah persaudaraan itu kepada beberapa macam:
1.      Ukhuwah Islamiah adalah persaudaraan berlaku selama umat islam.
2.      Ukhuwah Wathoniah adalah persaudaraan sesama warga negara dalam satu negara, ataupun asal agama,suku,ras,dan adat istiadat.
3.      Ukhuwah Basyariyah/insaniyah adalah persaudaraan yang berlaku bagi umat manusia secara universal, tanpa membedakan lingkung
4.      an,negara,agama,suku,dan aspek-aspek kekhususan lainnya.Ukhuwah Uluhiyyah adalah perbedaan sesama makhluk tuhan, ini dimaksudkan bahwa manusia tidak hanya harus menjaga ikatan sebagai sesama umat islam,sesama warga negara,sebagai umat manusia, tetapi juga harus meletakkan kerangka persaudaraan tersebut sesama makhluk tuhan.

     Agama islam memberikan petunjuk yang jelas untuk menjaga agar persaudaraan  sesama muslim itu dapat terjalin dengan kekeh,sebagai firman Allah SWT dalam surat Al-Hujarat 10-12, yang merupakan landasan dasar dalam menerapkan nilai-nilai ukhuwah islamiyah di tengah umat.

 Artinya;
               “sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karna itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”(QS Al-Hujarat 49:10)


          Rasulullah mengatakan ikatan persaudaraan antar sesama muslim dengan satu tubuh, apabila salah satu bagiannya sakit maka bagian lain ikut merasakan dan bersama-sama mengatasi menghilangkan rasa sakit tersebut.Oleh sebab itu, persaudaraan sesama muslim berarti seperti saling menghormati, saling membantu, saling menjaga ucapan, saling menghargai masing-masing sesuai sifat dasar kemanusiaan.
          Di samping itu,bagi setiap muslim wajib hukumnya menjaga nilai-nilai Ukhuwah yang kokoh dalam ikatan kasih sayang dengan sesama muslim yang akan semakin menunjukkan islam sebagai rahmat pemersatu seluruh umatnya.
2.4 Kebersamaan dalam Pluralitas Agama
          Pluralisme dapat diterjemahkan bahwa keberadaan berbagai agama memunculkan kemungkinan-kemungkinan atau dampak-dampak dalam bentuknya baru positif dan negatif.Dampak positif terjadi bila kemajemukan agama tersebut disikapi secara arif dan benar seperti terjalin hubungan kerjasama.Sedangkan bentuk negatifnya terjadi bila kemajemukan tersebut tidak disikapi secara positif seperti permusuhan.Kemungkinan-kemungkinan itu terjadi sesuai dengan bagaimana umat manusia mengolah sesuai dengan norma-norma dari kepercayaan itu sendiri.
          Dalam islam, konsep persaudaraan sesama manusia memberi upaya mewujudkan kerukunan dan kebersamaan antar umat beragama.
          Manusia adalah makhluk Allah SWT.Allah SWT memberi kebenaran melalui islam tetapi Ia memberi kebebasab kepada manusia, sehingga Allah SWT menetapkan manusia sebagai satu umat karena itulah fitrah manusia,sebagaimana firman-Nya:




(QS Al-Maidah 15:48)





(QS Hud 11:118)




Dalam prakteknya, keterangan sering timbul dalam hubungan sesama umat beragama, serta dengan pemerintah, karena disebabkan oleh:
1. sifat dari masing-masing agama yang mengandung dakwah dan misi
2. kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama lain
3. kurang menghormati agama lain
4.  kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi beragama
5. Kecurigaan akan kejujuran pihak lain
6. Kurang pengertian dalam menghadapi perbedaan pendapat.
Sebenarnya, benih-benih pluralisme telah ditanam sejak awal RasulullahSAW telah memberi pelajaran berharga tentang menyikapi, interaksi, dan komunikasi dalam pluralisme.
Para era globalisasi sekarang ini, pluralitas khususnya pluralitas agama merupakan fenomena nyata dalam kehidupan.Untuk itu, harus dimiliki sikap keterikatan dan interaksi secara positif dalam kemajemukan itu.

2.5 Islam dan Politik
Ø  Fondasi etos sistem politik islam
          Islam lebih dari sekedar sistem teologis (agam), tetapi merupakan sebuah sistem kehidupan yang lengkap.Konsep politik islam merupakan artikulasi dari nilai-niali islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan sunnah sebagai panduan manusia.
          Sejauh menyangkut mengenai prinsip-prinsip dasar sistem politik islam.Para ahli berbeda dalam melihat pilar-pilarnya dengan pembagian yang beragama pula. Menurut Munawir Sadzali, prinsip bagi ketatanegaraan islam ialah:
a. prinsip syura (musyawarah)
       Musyawarah sendiri dalam prakteknya telh digambarkan oleh nabi Muhammad SAW yang dijalankan sebagai forum konsultasi dalam kaitannya dengan proses pengambilan keputusan.Prinsip musyawarah dalam islam dinilai sebagai prosedur pengambilan keputusan yang direkomendasikan dan juga merupakan tugas keagamaan yang diperkuat dengan hadist nabi Muhammad SAW.Seperti firman Allah SWT.




(QS Ali imran 3:159)

       Dengan demikian, dapat dipahami bahwa prinsip musyawarah merupakan perintah Allah SWT yang harus dijalankan.
b. Prinsip Persamaan (Musawah:Equqlity)
       Dalam pandangan islam, manusia adalah sama yang membedakan hanya pada kwalitas ketaqwaan kepada Allah SWT.Dalam surat Al-Hujarat ayat 13 Allah berfirman:



(QS Al-Hujarat 49:13)
       Islam tidak mengenal perlakuan diskriminatif  karena perbedaan suku bangsa, status sosial, dan lain-lain.Istilah persamaan digunakan untuk menunjukkan adanya persamaan mutlak bagi manusia, yaitu bahwa manusia adalah sama, manusia berhak diperlakukan sama, dan manusia  diciptakan sederajat.
       Dalam konsep politik, persamaan dimuka hukum merupakan pondasi utama bagi kokohnya stabilitas politik. Hal ini ditegaskan dalam hadist yang artinya:
       “Sesungguhnya telah hancur generasi sebelum kalian.Jika ada yang terhormat diantara mereka mencuri, mereka biarkan. Dan jika ada yang lemah mencuri, mereka kenakan hukuman.Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.”
       Hadist ini mendapat pembenaran pada realitas sosial-politik adalah suatu tatanan masyarakat akan tetap kuat dan kokoh selama warganya dilakukan secara setara didepan hukum.
       Prinsip persamaan yang diajarkan oleh islam tidak lepas dan perintah Al-Quran untuk meneagakkan keadilan karena keadilan itu merupakan kegiatan yang dekat ketaqwaan.
c. Prinsip Keadilan (‘adalah)
       menegakkan keadilan merupakan keharusan dalam islam,terutama dalam pemimpin.Keadilan sangat penting sebagaimana dalam surat An-Nisa:58



       Konstitusi islam menegakkan keadilan sebagai salah satu aspek keyakinan penting yang terkait dengan nilai-nilai moral.Menegakkan keadilan adalah bagian dari sunnatullah.Kehancuran suatu bangsa karena tidak menegakkan prinsip keadilan.Berbuat adil berarti menonjolkan salah satu sifat Allah SWT.
d. Prinsip Kebebasan (Al-Hurriyah)
       Kebebasan merupakan bagian dari HAM.Dalam islam, kebebasan dijamin sebagai bagian dari hak asasi yang langsung diberikan Allah SWT. Namun,kebebasan itu harus dipertanggungjawabkan kelak.Manusia memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya.



(Al-An’am:164)
       Meskipun manusia memiliki kebebasan namun ia tidak terlepas dari pertanggungjawaban.
Ø Praktek politik islam dalam sejarah

         Dalam islam,negara didirikan atas dasar prinsip:

1. Kekuasaan di alam semesta hakekatnya adalah menurutAllah SWT
2. Hukum islam ditetapkan oleh Allah SWT dan Sunnah nabi
         Seorang orientalis,bernama Robert N. Belah menuliskan bahwa model negara Madinah yang dibangun nabi Muhammad SAW telah melahirkan sebuah tatanan sosial-politik yang sangat modern, bahkan terlalu modern untuk masa itu. Pandangan ini seolah-olah menggambarkan betapa jeniusnya pemimpin saat itu yaitu nabi Muhammad SAW. Pemerintah itu dianggap terlalu modern karena setelah belakunya masa itu, praktek politik modern itu ternyata sulit untuk dilaksanakan. Karena setelah masa itu, pemerintahan islam meninggalkan nilai-nilai demokratis dan menggantinya dengan sistem keturunan, sehingga sistem politik islam seperti kembali kepada tatanan pra-islam.


2.6   Islam dan Kebudayaan
                 Kebudayaan islam adalah kebudayaan yang mencerminkan nilai-nilai islam.Istilah kebudayaan islam sering digunakan secara bergantian dengan istilah peradaban islam.Kebudayaan (Arab, Al-Tsaqafah;Inggris, cultur) dan peradaban (Arab, Al-Hadharah;Inggris,civilization) dalam perkembangan antropologi telah dibedakan.
          Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan mempunyai tiga wujud, wujud ideal, wujud kelakuan dan wujud benda.Sedangkan peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dari unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.Dengan kata lain, kebudayaan lebih luas daripada peradaban.Landasan “peradaban islam” adalah kebudayaan islam terutama wujud idealnya, sementara landasan kebudayaan islam adalah agama.
          Kebudayaan islam yaitu merupakan hasil olah akal,budi,cipta,rasa,dan karsa manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai agama islamyang fondasi utamanya adalah tuhid.Dengan adanya kebudayaan islam itu, maka islam dapat dilihat dan diamati.Di sini fungsi agama semakin nampak.Antar lain dapat dilihat bahwa islam dapat bersenyawa dengan kehidupan para pemeluknya sekaligus menjadi petunjuk dan melandasi sikap, perilaku, pola berfikir dan perasaan umat islam.Melalui kebudayaan, islam juga terlihat sangat luwesdan lentur tapi tidak pemissif (serba boleh). Islam mengikuti pola-pola hidup dan nalar kemanusiaan sembari memberikan arahan dan bimbingan.Semua ini tidak lepas dari watak universalisme islam itu sendiri yang akhirnya melahirkan budaya yang kosmopolit.Maka, islam tanpa budaya akan layu, dan budaya tanpa agama (islam) akan tersesat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar